Inforohil.com, Pekanbaru – Ketua DPRD Rokan Hilit, Maston menerima LHP Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau pada Kamis, 22 Juni 2023 di kantor Perwakilan BPK RI Di Pekanbaru.
BPK RI perwakilan Propinsi Riau berdasarkan UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara dan UU No 15 Tahun 2006 tentang BPK Telah memeriksa Lapiran Keuangan Pemerintah Kab. Rohil TA 2022.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kab. Rohil dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntasi pemerintah, efektifitas SPI dan kepatuhan terhadap ketentuan yg berlaku.
“Alhamdulilah opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Rohil tahun 2022 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), “kata Ketua DPRD Rohil.
Menurutnya, ada beberapa Rekomendasi atas Pengendalian SPI, akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti dimasa yang akan datang. (Gabe)