ARTIKEL
Oleh: M Syawal Panggabean
Kepolisian RI (Polri) terus didorong untuk melakukan perbaikan layanan. Terlebih, masyarakat sangat dekat dengan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikelola Polri.
Kolaborasi dengan banyak pihak, serta tindak lanjut aduan masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan mewujudkan pelayanan Polri yang prima.
Dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, Polres Rokan Hilir (Rohil) juga terus melakukan berbagai Inovasi. Banyak Inovasi yang telah dilakukan Oleh polres Rohil, salah satunya dengan pembangunan kantor layanan terpadu atau kantor penghubung.
Sejak diresmikan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, SIK, MH pada Akhir Desember 2022 lalu, keberadaan kantor penghubung atau kantor Pelayanan terpadu milik Polres Rohil yang terletak di pusat kota Bagansiapiapi ternyata sangat banyak membantu meringankan beban masyarakat Rokan Hilir.
Posisinya yang strategis berada ditengah ibukota kabupaten, masyarakat Kecamatan Bangko dan sekitarnya dalam urusan administrasi seperti melakukan pengurusan SIM, SKCK, pengaduan kehilangan, dan lainnya menjadi semakin mudah dekat.
Tentunya keberadaan kantor penghubung Polres ini dapat dinilai sesuai dengan tagline kepolisian ‘Polri Presisi untuk menuju Indonesia maju”. Hal ini sebagaimana arahan Kapolri Listiyo Sigit Prabowo Transformasi Menuju Polri yang Presisi: Prediktif-Responsibilitas-Transparasi Berkeadilan.
Untuk diketahui, sebelumnya untuk mendapatkan sejumlah layanan, warga Bagansiapiapi memang harus datang ke Mapolres Rohil yang jaraknya sekitar dua jam perjalanan di wilayah Kecamatan Tanah Putih. Dengan adanya pelayanan ini, tentunya masyarakat mendapatkan keuntungan lebih hemat waktu dan irit biaya.
Kantor pelayanan ini buka setiap hari mulai Senin sampai Jumat dari Pukul 08:00 wib hingga petang pukul 15:00 wib. Selain mendapatkan pelayanan prima, masyarakat juga dipermudah akses kepengurusan terkait perpanjangan SIM, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) maupun laporan pengaduan dan kehilangan barang.
Seperti halnya yang dialami Arfan (28) salah satu warga dari Kecamatan Sinaboi langsung tersenyum sumringah usai keluar dari kantor pelayanan terpadu Polres itu beberapa waktu lalu.
Pasalnya, tak butuh waktu lama melakukan perpanjangan SKCK dikantor itu sudah selesai. Dan iapun bisa langsung menggunakan SKCK nya untuk keperluan mencari kerja.
“Alhamdulillah prosesnya cepat, tak banyak antrian. Tak sampai satu jam sudah siap SKCK saya,” ujar pria berkacamata itu.
Arfan adalah satu dari sekian banyak warga yang merasa sangat terbantu sekali dengan berdirinya kantor pelayanan terpadu ini. Selain menjadi lebih dekat, pelayanan yang diberikan juga ramah dan cepat.
Tentunya ini jadi salah satu wujud nyata inovasi dalam pelayanan yang dilakukan oleh kepolisian. Diharapkan Polres Rohil terus melakukan inovasi karena ini menjadi sebuah keharusan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di era revolusi industri 4.0 ini.