Inforohil.com, Bagansiapiapi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dalam waktu dekat ini bakal melakukan paripurna pengesahan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran Nur Effendi SE mengatakan, berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Rohil Selasa kemarin, disepakati sejumlah Ranperda yang telah rampung dibahas akan segera disahkan.
“Insya Allah Senin nanti paripurna pengesahan Ranperda Pilpeng, Tera tera ulang, tarif air minum dan pariwisata,” kata Basiran.
Selain itu, katanya, agenda yang bakal dilaksanakan adalah penyampaian KUA PPAS APBD Murni tahun 2023. Agenda paripurna ini direncanakan dilaksanakan pada Minggu kedua bulan November ini.
“Minggu depan kita jadwalkan. Semoga tidak ada perubahan. Ada juga beberapa agenda lainnya, namun yang paling penting adalah pengesahan Ranperda ini menjadi Perda,” ujarnya.
Basiran menambahkan, bahwa Ranperda yang saat ini telah rampung dibahas itu telah melalui proses yang cukup panjang, mulai dari pembahasan awal hingga harmonisasi ke Biro Hukum Provinsi Riau.
Dirinya berharap, Perda yang disahkan nanti dapat menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk dijalankan sebagaimana fungsinya. “Semoga Perda yang nanti disahkan dapat dijalankan sebagaimana fungsinya,” harap Abbas. (Syawal)