Inforohil.com, Bagansiapiapi – Setakat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) telah membahas sedikitnya sepuluh rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada masa sidang tahun 2022 ini.
Dikatakan Ketua DPRD Rohil Maston disela Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka HUT Kabupaten Rohil Ke-23, bahwa DPRD Rohil telah melakukan pembahasan atas sepuluh Ranperda usulan pemerintah dan satu Ranperda usulan dari DPRD Rohil.
Lanjut Maston, adapun sembilan ranperda usulan pemerintah diantaranya tentang tarif pelayanan air minum pada unit pelaksana teknis sistem penyediaan air minum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Kedua, tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Rohil nomor 15 tahun 2015 tentang retribusi pelayanan tera atau tera ulang.
Ketiga, tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Rohil nomor 9 tahun 2015 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian penghulu.
Keempat, tentang perubahan nama dan badan hukum PD Saranaa Pembangunan Daerah. Lalu yang kelima, tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Rohil.
Kemudian yang ke enam, tentang rencana tata induk pembangunan kepariwisataan daerah tahun 2020-2035. Ketujuh, tentang pembangunan industri Kabupaten Rohil tahun 2019-2039.
Lalu yang ke delapan, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan (P2) APBD Kabupaten Rohil tahun anggaran 2021 dan sembilan, tentang perubahan APBD Kabupaten Rohil tahun 2022.
Sementara itu, Ranperda usulan DPRD tentang Hymne dan Mars Rohil. Jadi, dari sepuluh ranperda tersebut diantaranya ada empat yang sudah selesai dibahas dan menjadi Perda.
Seperti Perda tentang perubahan nama dan badan hukum PD Sarana Pembangunan Daerah, Perda tentang Hymne dan Mars Rohil, Perda tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Rohil tahun 2021 dan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Rohil tahun 2022.
Lebih lanjut dikatakan Maston, selain dari hal tersebut, DPRD juga sedang melakukan pembahasan atas tiga Ranperda, tentang perubahan Peraturan DPRD Rohil nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib, Ranperda tentang tata beracara Badan Kehormatan dan Ranperda tentang kode etik.
“Mudah-mudahan enam Ranperda dan tiga Ranperda DPRD tersebut dapat diselesaikan pada masa sidang ketiga ini,” kata Maston. (Syawal)