Inforohil.com, PEKANBARU– Bupati Afrizal Sintong SiP menghadiri acara Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepala Daerah, Selasa (30/8/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau Pekanbaru dengan diikuti oleh Bupati serta Walikota se Provinsi Riau.
Acara ini dimaksudkan agar kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di tiap daerah lebih dimaksimalkan yang imbasnya pada peningkatan pendapatan daerah, karena pemberantasan korupsi tidak cukup efektif hanya dengan penindakan, melainkan lebih efektif dengan pendekatan pendidikan masyarakat dan pendekatan pencegahan yang semua nya bertujuan demi kemajuan pembangunan daerah.
Rapat koordinasi ini juga untuk menyamakan persepsi antar tiap sektor serta seluruh kepala daerah, lembaga dan aparat penegak hukum, dalam melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi dan mengatasi kendala yang dihadapi dalam penegakan terhadap resiko tindak pidana korupsi.
Dalam acara ini Komisi Pemberantasan Korupsi juga menyerahkan Plakat Apresiasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Riau untuk tahun 2021, untuk kategori optimalisasi pajak daerah tahun 2021.
Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong SiP yang didampingi Plt Kadis Diskominfotiks Rohil Indra Gunawan SE serta Kabid IKP Diskominfotiks Hasnul Yamin menyampaikan bahwa, dengan adanya kegiatan ini lebih mengingatkan semua pihak pentingnya regulasi dan segala ketentuan untuk dipatuhi dalam bekerja.
“Hal ini betlrtujuan agar semuanya berjalan sesuai aturan serta mencari upaya agar bisa lebih meningkatkan pendapatan daerah untuk keberlangsungan pembangunan yang lebih baik,” katanya.
Hadir pada kesempatan acara tersebut Tim Korsubdak KPK, para Bupati dan Walikota se Provinsi Riau serta para kepala Opd dilingkungan pemerintah Provinsi Riau. (rilis)