Inforohil.com Bagansiapiapi – Setelah melakukan beberapa kali rapat, akhirnya rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pemilihan penghulu rampung. Kini, draf Ranperda tersebut menunggu harmonisasi dengan biro hukum Pemprov Riau dan Kanwil Hukum dan HAM Riau.
Ketua Pansus Ranperda Pilpeng Amansyah ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, draf rancangan Perda sudah rampung. Kendati saat ini tinggal menunggu harmonisasi dari Biro Hukum kantor Gubernur Riau dan Kanwil Menkumham di Pekanbaru.
“Alhamdulillah setelah melakukan sejumlah rapat bersama OPD terkait, draf ranperda Pilpeng sudah masuk tahap finalisasi,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rohil Yandra SIP MSi, Selasa (23/8) di ruang kerjanya menyebutkan berdasarkan hasil pembahasan dengan panitia khusus DPRD Rohil, draf ranperda sudah mengerucut ke kesepakatan.
Lanjutnya, beberapa pasal dengan kaedah bahasa dan sastra seperti pengertian Warkah disebutkan dalam bahasa Melayu dengan makna seperti dokumen pembuktian data sebentuk sertifikat sudah disempurnakan.
Lebih lanjut disebutkan, untuk pelaksanaan Warkah oleh Lembaga Adat Melayu, sudah dibahas dan disempurnakan sebaik mungkin sesuai fungsinya.
Untuk penerapannya, apabila tidak ada tindak lanjut sesuai ruang waktu yang diberikan maka tahapan tetap dapat berlanjut. “Ranperda sudah final apakah ada perubahan pengguna kata, itu kembali ke Menkum HAM dan Biro Hukum,” terang Yandra.
Dalam akhir rapat bersama Pansus akhir pekan lalu, bahwa Pansus menyarankan agar Kabag Hukum Setda Rohil segera menyurati ke Menkum HAM untuk konfirmasi terhadap draf ranperda tentang Pilpeng tersebut.
“Setelah harmonisasi ini, selanjutnya apakah ada perubahan kata dan penyesuaian kalimat maka draf ranperda Pilpeng sudah dapat diparipurnakan,” pungkasnya. (Syawal)