Inforohil.com, Simpang Kanan – Dalam rangka melaksanakan penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes), Babinsa Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil berhentikan warga yang melintas.
Kegiatan yang dipimpin oleh Danpos Pelda HB Rambe di Posko PPKM Kepenghuluan Kota Parit Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir, Ahad (03/04/2022).
Setiap warga masyarakat yang di depan Posko Kota Part akan diberhentikan sehingga yang tidak pakai masker diberikan teguran dan arahan agar selalu mematuhi Prokes.
Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Muhammad Erfani SH, M.Tr (Han) melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf M Manurung membenarkan giat tersebut.
“Kita hanya mengingatkan bahwa pentingnya mematuhi protokol kesehatan covid-19, karena langkah utama dalam melakukan pencegahan,” tandasnya. (Iloeng)