Inforohil.com, Basira – Usulan Pemerintah Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira) terhadap pembangunan Hotmix Jalan Lintas Kecamatan Basira pada 2023 nanti yang diperkirakan sepanjang 7 KM mendapat dukungan dari berbagai kalangan masyarakat maupun organisasi.
Kali ini dukungan tersebut disampaikan dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Rumpun Melayu Bersatu Laskar Hulubalang Melayu Riau (DPW RMB – LHHMR) Kabupaten Rokan Hilir, Abdul Karim.
“Kami selaku pengurus DPW LHMR Rohil sangat mendukung Pemcam Basira terhadap usulan pembangunan jalan hotmix di Jalan Lintas Basira sepanjang 7 km itu,” kata Karim kepada awak media, Senin (11/04/2022).
Abdul Karim menjelaskan, Jalan Lintas Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira) saat ini kondisinya sudah banyak yang hancur dan rusak sehingga susah dilalui oleh pengendara.
Kerusakan tersebut menurut dia disebabkan maraknya kendaraan besar (Truk ODOL) yang setiap hari melintas dengan muatan yang melebihi tonase jalan.
“Jalan Kecamatan Basira ini kan kategori Jalan kelas golongan III C dengan kapasitas tonase maksimal 8 ton, namun yang melintas kebanyakan truk bermuatan diatas 20 ton, tentu saja tidak sesuai sehingga jalan ini cepat rusak,” ujarnya.
Ketua Wilayah LHMR yang juga sebagai Datuk Penghulu (Kepala Desa) Kepenghuluan Salak ini mengaku prihatin terhadap kondisi jalan tersebut, karena pembangunan jalan ini dibangun dengan menggunakan anggaran daerah (APBD) yang cukup besar, namun masyarakat tak dapat menikmati jalan hotmix.
“Ini diaspal supaya aktifitas masyarakat menjadi lancar dan mudah, tapi faktanya jalan sudah hancur dan rusak bahkan susah dilewati oleh pengendara. Jika hujan jalannya becek dan kemarau berdebu,” ungkap Karim.
Oleh karena itu, ia berharap kepada Pemerintah Kecamatan Basira agar dapat segera mengatasi kendaraan truk-truk ODOL itu agar tidak melintas lagi di Jalan Lintas Kecamatan Basira. Sebab informasi yang diperolehnya, Jalan Alternatif untuk kendaraan truk ODOL sudah dialihkan ke Jalan Minroad (Blok B), akan tetapi kenapa hingga saat ini masih melintas di jalan kecamatan Basira ini.
“Jalan alternatif kendaraan truk ODOL kan sudah ada, kenapa kok masih melintas di Jalan Kecamatan Basira ini,” kata Karim penuh tanya.
Ia juga menegaskan, pihaknya tidak ada melarang siapapun atau pengusaha untuk membuka usaha di Bagan Sinembah Raya dan Rokan Hilir umumnya, namun juga harus memperhatikan lingkungan dan menyesuaikan keadaan jalan yang ada.
“Jangan sesukanya perusahaan melakukan aktifitas, sehingga masyarakat dirugikan. Silahkan membuka usaha tapi tolong taati peraturan agar kita sama-sama enak,” pungkasnya. (iloeng**)