Inforohil.com, Bagansiapiapi – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hilir (Rohil) Yuliarni Appy SH MH secara langsung memimpin upacara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kejari Rohil tahun 2022, Senin (4/4/2022).
Apel pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani tersebut diikuti Para Kasubsi Kejaksaan Negeri Rohil, para Jaksa fungsional serta seluruh pegawai serta PPNPN.
Usai upacara, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama dan fakta Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (Wbk) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (Wbbm) Yang diawali oleh Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH dan dilanjutkan oleh para Kasubbag dan para Kepala Seksi.
Kajari Rohil Yuliarni Appy mengatakan, apa yang telah kita lakukan sepanjang tahun 2021 lalu, adalah bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Zona Integritas.
“Walaupun hasilnya belum seperti apa yang kita harapkan, namun percayalah bahwa usaha tidak akan pernah menghianati hasil,” katanya.
Untuk itu, dirinya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir mengajak semua jajaran dan seluruh elemen yang ada di Kejari Rohil mari bersama-sama membulatkan tekad untuk meraih apa yang selama ini di impikan, yaitu mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Kejari Rokan Hilir.
“Untuk mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, kita harus memahami terlebih dahulu apa yang menjadi filosofi guna memudahkan kita bersama dalam proses pelaksanaannya,” jelas Yuliarni.
Reformasi Birokrasi terangnya, merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap system penyelenggaraan organisasi Kejaksaan yang baik, efektif dan efisien.
Sehingga sebutnya, dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan professional dalam mewujudkan Good Governance dan Clean Government menuju aparatur Kejaksaan yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya pelayanan prima serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja.
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) katanya lagi, adalah predikat yang diberikan kepada Satker yang memenuhi sebagian besar Program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja.
Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada Satker yang memenuhi sebagian besar program manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, penguatan Akuntabilitas kinerja dan penguatan Kualitas Pelayanan publik.
Sementara untuk kunci keberhasilan pembangunan Zona Integritas itu sendiri tambah Kajari, diantaranya melakukan perubahan mindset, culturset dan komitmen, memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, membuat program kerja yang menyentuh masyarakat, melakukan monitoring dan evaluasi serta mengoptimalkan manajemen media.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, pada hari ini kita semua melaksanakan Apel Pencanangan Zona Integritas dan saat ini kembali saya tegaskan bahwa Apel ini tidak hanya sekedar seremonial belaka, yang kita laksanakan saat ini adalah sebagai tonggak awal dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi di Kejari Rohil,” pungkasnya. (Syawal)