Inforohil.com, Bagan Batu – Kondisi Jalan Lintas Basira – Bagan Batu, tepatnya di Jln Sisingamangaraja Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir yang selama ini sudah diaspal malah disiram Sirtu (Pasir Batu) dan dicampur tanah.
Berita terkait: Jalan Basira Kelas III, Perusahaan Diberikan Sosialisasi UU Lalulintas
Akibatnya abu bertebaran, warga yang biasanya berjualan jadi tidak jualan. Mirisnya truk ODOL masih bebas melintas.
Baca juga:
Ketua DPRD Rohil Berikan Respon Terkait Truk ODOL Melintas di Basira
Meski Diperbaiki Perusahaan, Ketua DPRD Rohil Sarankan Truk ODOL Lewat Jalan Alternatif
Pantauan di lokasi, Senin (04/04/2022), ruas jalan yang rusak dan ditimbun Sirtu itu ada 2 titik. Pertama di simpang Gg Ikhlas dan di jembatan Box Culvert di Jln Sisingamangaraja tersebut.
Salah satu warga, Fuji Boru Sinaga yang biasa berjualan minuman Juss dan Boba serba Rp 5.000 mengaku tidak berjualan karena kondisi abu cukup tebal. Bahkan pintu rumahnya pun tidak berani dibuka lantaran memiliki bayi berusia 4 bulan.
Belum Setahun Dipasang, Marka Jalan Sudah Rusak, Truk ODOL Bebas Melintas
“Bukan karena puasa, sebelum puasa ini sudah disiram (Sirtu) dan abunya sangat menggangu sekali, kayakmana kami mau jualan,” kata ibu 4 anak tersebut.
Senada, suaminya Irwansyah Putra Saragih SH sangat menyayangkan pihak perusahaan yang memperbaiki jalan dengan cara disiram Sirtu tersebut.
Penggalangan Dana Mesjid, Pajak Lama dan Truk ODOL, Mana yang Lebih Mengganggu Lalin?
“Sebenarnya warga, mungkin sebagian, tidak memungkinkan perusahaan yang berada di Basira itu memperbaiki jalan, karena perbaikan jalan terkesan asal-asalan,” beber Irwansyah.
Operasi ODOL di Rohil, Dishub Tilang Puluhan Kendaraan
Dijelaskannya, status jalan itu sudah diaspal atau hotmix, kalau diperbaiki seharusnya tetap menggunakan hotmix bukan hanya sekedar diaukas.
Dukung Program Bupati, Dishub Rohil Akan Terus Lakukan Penertiban ODOL
https://www.inforohil.com/2021/11/dukung-program-bupati-dishub-rohil-akan-terus-lakukan-penertiban-odol.html
“Ini cuma diaukas, sudah kayak jalan di pelosok, kami berharap truk ODOL berintensitas tinggi agar mencari jalan alternatif lain,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, Advokat dari KAI ini juga meminta pihak terkait untuk menindak truk-truk ODOL. Pasalnya sudah pernah dibuat kesepakatan di kantor Camat Basira dan bahkan pernah dilakukan sosialisasi di Polsek Bagan Sinembah oleh pihak Unit Lantas dan dihadiri perwakilan perusahaan.
Baca juga: Penertiban Truk ODOL, Kadishub Rohil: Wewenang Kepolisian
Penindakan Truk ODOL, Kasat Lantas: Kita Berkoodinasi dengan Dishub
“Dan kami juga berharap pihak terkait yang berwenang untuk menindak truk ODOL, jangan saling melempar tanggungjawab, karena beberapa waktu lalu Dishub mengatakan bahwa penindkan itu wewenang pihak kepolisian, sementara pihak kepolisian mengatakan pihaknya harus berkoordinasi dengan Dishub, dan pihak kepolisian juga mengatakan penindakan itu juga harus ada Marka jalannya, nah sekarang Marka jalannya sudah ada bahkan sudah rusak tapi penindakannya kok setenga- setengah,” pungkasnya. (iloeng)