Inforohil.com, Balai Jaya – Diduga karena menjadi pengedar dan pemakai sabu-sabu di kebun sawit, 3 orang petani pada Senin (11/4) sekitar pukul 16.00 Wib berhasil di ringkus Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah.
Ketiga petani yang diringkus yakni masing-masing berinisial HD alias Topan (40) jalan lintas Riau-Sumut Km 38 Balam, A alias Amri (41) alamat Jalan Lintas Riau – Sumut Km 37 Balam, dan AGN alias Ari (27) Jalan Lintas Riau – Sumut Km 37 Balam ketiganya warga Kepenghuluan Balai Jaya Kota Kecamatan. Balai Jaya.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH pada Sabtu (16/4) membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
Dijelaskan Juliandi, bahwa awal penangkapan itu bermula saat Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat, bahwasanya di Jalan Parit Sungai 2 Kepenghuluan Balai Jaya Kota Kecamatan Balai Jaya, tepatnya di kebun kelapa sawit orang tua tersangka HD alias Topan sering terjadi teransaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.
Berbekal informasi tersebut Tim Opsnal melakukan penyelidikan dialamat yang dimaksud, selanjutnya Tim melakukan penangkapan terhadap HD alias Topan dan ditemukan barang bukti berupa satu buah Tas sandang merek Polo warna biru.
Dimana didalam tas itu terdapat satu bungkus plastik merk Rajawali warna hijau didalamnya berisikan satu bungkus plastik bening besar berisikan diduga narkotika jenis sabu satu bungkus plastik bening kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu satu bungkus pelastik bening besar berisikan sebanyak 50 plastik bening kosong, satu unit timbangan digital, satu unit HP Android merk Oppo warna biru, satu unit handphone Nokia warna hitam dan satu set alat hisap atau bong.
Dengan gerak cepat, kemudian tim opsnal juga langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka AGN alias Ari, HD alias Topan dan A alias Amri.
Dan ditemukan barang bukti didalam jok sepeda motor yamaha Vega-ZR tanpa Nopol berupa satu buah tabung merk happydent, didalamnya terdapat satu bungkus plastik bening sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu.
” Selain itu juga ditemukan 6 bungkus plastik bening kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu, satu bungkus pelastik bening besar berisikan sebanyak 40 plastik bening kosong satu unit timbangan digital dan satu handphone android merk Redmi warna biru selanjutnya barang bukti dan pelaku dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Juliandi. (rilis**)