Inforohil.com, Bagan Batu – Guna mengantisipasi kejahatan sepeti C3 (Curat, Curas dan Curanmor), Polsek Bagan Sinembah menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan dengan sasaran tempat keramaian dan tempat hiburan seperti Fakter Tuak di beberapa titik di Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (10/04/2022) malam.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH membenarkan giat KRYD tersebut.
Dikatakannya, giat KRYD itu dilakukan sebagai upaya preventif atau pencegahan suatu tindak kejahatan dan sebagai deteksi dini niat pelaku kejahatan C3 yang beraksi di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.
“Dan kehadiran Polri ditengah masyarakat diharap dapat memberikan rasa nyaman dan aman terhadap ancaman gangguan Kamtibmas di bulan suci Ramadhan tahun ini,” ungkap Kapolsek.
Oleh karenanya, Kapolsek berharap kepada masyarakat agar selalu waspada di lingkungannya masing-masing dan apabila melihat kegiatan atau hal-hal yang mencurigakan serta mengetahui tindak kejahatan agar segera melaporkan ke Polsek Bagan Sinembah.
“Setidaknya kepada aparat desa setempat untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan bisa langsung melapor ke Mapolsek Bagan Sinembah,” tutur Kompol Farris. (iloeng**)