Inforohil.com, Bagan Batu – Seorang pria diduga pengedar Sabu, AP alias Luhut (38) warga Jln Lintas Simpang Pujud – Dusun Bakti, Gg Dame Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah ini ditangkap Polisi.
Ia ditangkap di rumahnya pada Sabtu (26/03/2022) sekira pukul 23.00 wib malam kemarin.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim IPTU M. Sodikin SH membenarkan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika tersebut.
“Ya, tersangka sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.
Dijelaskannya, dari penangkapan terhadap tersangka AP, tim Opsnal yang dipimpin IPDA Cevin THB Djari S.Tr.K mengamankan sebanyak 17 paket plastik bening dengan berat kotor 41,80 gram.
Tim opsnal juga mengamankan 1 buah alat hisap/bong terbuat dari botol plastik, 2 buah timbangan digital dan 1 buah mancis.
Kapolsek menjelaskan, pengungkapan itu bermula pada Sabtu (26/03/2022) sekira pukul 20.00 wib, tim opsnal mendapat informasi bahwa di alamat yang dimaksud sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika.
Berbekal informasi tersebut, lanjut Farris, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan sekira pukul 22.30 wib didapati informasi keberadaan tersangka.
Dan sekira pukul 23.00 wih, tim opsnal berhasil menangkap tersangka selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan didampingi aparat desa di dalam rumahnya.
Yang mana dari dalam salah satu kamar di rumah tersangka tim opsnal menemukan 18 paket diduga Narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya.
“Pada saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan saat itu adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial WS (dalam lidik) untuk dijual atau diedarkan kembali,” terang Farris.
Berbekal pengakuan tersangka, selanjutnya tim opsnal melakukan pengejaran terhadap WS di rumahnya di Jln Perjuangan Bagan Batu namun saat itu tidak ditemukan.
Kemudian terhadap tersangka AP Alias LUHUT beserta barang bukti dibawa kekantor Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut. (iloeng)