Inforohil.com, Bagan Batu – Guna mewujudkan Kamseltibcar lantas dan mengantisipasi terjadinya Laka Lantas, Unit Lantas Polsek Bagan Sinembah Rutin melaksanakan penertiban Parkir dan pedagang yang jualan di Bahu jalan pajak lama Bagan batu dan sepanjang Jalan Jendral Sudirman Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (10/03/2022) sekira pukul 05.30 Wib.
Kapolsek Bagan Sinembah melalui Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah AKP Syaf Yandra SH menjelaskan bahwa pengaturan arus lalin merupakan salah satu tugas kepolisian dilaksanakan oleh personil Polri yang berpakaian seragam dinas
“Pada giat tersebut kita fokuskan untuk melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di badan jalan yakni di depan pajak lama Bagan batu dan kita juga melakukan penertiban dan peneguran kepada para pedagang yang berjualan sampai di bahu jalan agar menggeser barang jualan karena dapat mengganggu pengguna jalan lainya serta dapat menyebabkan kemacetan arus lalin,” ujar Kanit Lantas.
Dimana situasi arus lalu lintas di pagi hari tadi cukup ramai sehingga diperlukan pengaturan dan pengamanan arus lalu lintas guna mencegah terjadinya kemacetan maupun laka lantas.
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap pagi pukul 05.30 Wib sampai pukul 07.00 wib, petugas mengatur lalu lintas dan membantu menyeberangkan penguna jalan atau warga yang beraktifitas serta memberikan teguran kepada pengendara R2 yang tidak pakai helm,” pungkasnya.
Ditambahkan nya, selama kegiatan tersebut masih ditemukan adanya pelanggaran terhadap pengendara salah satunya tidak pakai helm, sementara untuk kejadian kecelakaan lalulintas nihil serta arus lalulintas lancar. (rilis)