Inforohil.com, Bagan Batu – Bersama Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Bagan Sinembah, Danramil 03/Bgs Kapten Inf M Manurung mendampingi Satpol-PP menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Penertiban PKL itu dikhususkan di seputaran Pajak Lama Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Senin (28/03/2022) pagi.
Hadir juga dalam giat penertiban itu Camat Bagan Sinembah, Drs Ahmad Atin, Kapolsek Bagan Sinembah diwakili Kanit Lantas AKP Syaf Yandra SH dan para staf dan anggota Satpol-PP.
Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Muhammad Erfani SH, M.Tr (Han) melalui Danramil 03 Bgs Kapten Inf M Manurung mengatakan penertiban itu dilakukan untuk memperlancar arus lalulintas yang kerap macet di wilayah tersebut.
Pasalnya, para PKL menjajakan barang dagangannya di bahu jalan ditambah kendaraan yang parkir juga memakan badan jalan sehingga menimbulkan kemacetan.
“Ini sebenarnya persoalan yang sudah sangat kompleks, sehingga dengan dipimpin Bapak Camat, diharapkan para PKL tidak lagi menjajakan dagangannya di bahu jalan,” ungkap Danramil.
Dikatakannya, selaku Upika, Danramil mendukung penuh penertiban yang dilakukan oleh Satpol-PP tersebut. Sehingga ketertiban umum di seputaran Pajak Lama dapat teratasi.
Dari pantauan di lapangan, kondisi ruas jalan seputaran pajak lama terlihat lenggang, namun belum diketahui apakah kondisi itu bisa bertahan dalam satu hari saja ini atau tidak. (iloeng)