Inforohil.com, Ujung Tanjung – Diduga melakukan tindak pidana pengerusakan, pelaku juga mengacungkan senjata tajam (Sajam) kepada petugas TNI-Polri yang datang untuk membantu meredakan suasana.
Berdasarkan data yang dirangkum, Jumat (14/01/2022) kemarin menyebutkan, pelaku diketahui berinisial R (21) warga Jln Arifin Sulung Kepenghuluan Sungai Daun Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Kabupaten Rokan Hilir.
Pelaku pun berhasil dibekuk Tim Opsnal Polres Rokan Hilir, Kamis (13/01/2022) kemarin.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH membenarkan pengungkapan tindak pidana pengerusakan dan pengancaman dengan menggunakan Sajam tersebut.
“Ya benar, kini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rokan hilir,” terang Juliandi.
Dijelaskannya, peristiwa itu bermula pada Kamis (13/01/2022) sekira pukul 20.00 wib, saat itu pelapor, Saedi sedang duduk-duduk di warungnya di Kepenghuluan Sungai Daun tersebut.
Pada saat itu, terduga pelaku datang dan langsung mengamuk serta melakukan pengrusakan atap warung dengan menggunakan sebilah pisau.
Tak hanya itu, terlapor juga melemparkan kursi plastik yang ada di warung.
Karena merasa terancam, saksi yang bernama Ucok Rohim menghubungi Bhabinkamtibmas Sungai Daun Bripka J Siallagan.
Dan sekira pukul 20.15 wib, Bripka J Siallagan datang bersama Babinsa Peltu Sugiono.
“Pada saat akan diamankan, terlapor berusaha melawan dan bahkan mengacungkan pisau ke Peltu Sugiono dan Bripka J Siallagan,” beber Juliandi.
Namun demikian, terlapor berhasil dibekuk petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa dan berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Rohil guna proses lebih lanjut. (iloeng**)