Inforohil.com, Bagan Batu – Upaya pencegahan covid-19 selain serbuan vaksin, penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) terus dilakukan tim satgas.
Termasuk oleh Babinsa Koramil 03/Bgs bersama pihak kepolisian, pelanggar Prokes pun diberikan sanksi disiplin.
Kali ini, dari pihak Koramil dipimpin oleh Sertu A Hasibuan melaksanakan penegakkan Prokes di beberapa titik di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (14/12/2021).
Sasaran penegakkan Prokes itu diantaranya di Suzuya, Pajak Lama dan Jln Jenderal Sudirman Bagan Batu.
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf M Manurung mengatakan bahwa kegiatan itu dilaksanakan agar masyarakat tidak kendor mematuhi Prokes.
“Utamanya masker, jangan sampai kendor meski sudah divaksin,” ungkap Danramil.
Dikatakannya, pada kesempatan itu tim satgas menjaring pelanggar yang tidak memakai masker.
Terhadap pelanggar diberikan sanski disiplin berupa membacakan janji untuk selalu memakai masker dengan menggunakan baju orange dan difoto.
Selain memberikan teguran dan sanksi disiplin, Babinsa juga memberikan himbauan agar warga masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19 utamanya 3M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak. (iloeng)