Inforohil.com, Bagansiapiapi – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi mengadakan Konferensi Pers capaian kinerja akhir Tahun 2021 di ruang aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi, Rabu (28/12/2021).
Pada Kesempatan tesebut, Kepala Kantor Imigrasi Agus Susdamajanto didampingi pejabat struktural menyampaikan penjelasan dan pertanggungjawaban Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi khususnya capaian kinerja dan rencana kerja tahun 2021.
Mengawali konferensi pers tersebut, Kepala Kantor Imigrasi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai dan staf Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi yang telah menjalankan tugas pokok dan fungsinya sehingga Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi dapat merealisasikan capaian kinerja dan rencana kerja tahun 2021.
Selanjutnya, Kepala Kantor Imigrasi memaparkan capaian kinerja dan rencana kerja tahun 2021 yang diawali oleh pelayanan bagi Warga Negara Indonesia.
Pada tahun 2021 sebutnya, telah diterbitkan paspor sejumlah 693 paspor serta penolakan permohonan penerbitan paspor karena diduga sebagai Pekerja Migran Ilegal (PMI) sejumlah 2 permohonan.
“Untuk jumlah lalu lintas kru, sebanyak 894 keberangkatan dan 888 kedatangan pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi, ” katanya.
Untuk pelayanan kepada Warga Negara Asing (WNA), Kantor Imigrasi Bagansiapiapi telah menerbitkan sebanyak 5 Izin tinggal kunjungan, 0 Izin tinggal terbatas dan 0 izin tinggal tetap.
Dibidang Penegakan Hukum Keimigrasian, Kantor Imigrasi Bagansiapiapi pada tahun 2021 telah melaksanakan tindakan administratif Keimigrasian berupa pendeportasian kepada orang asing sebanyak 1 WNA.
Selain itu, pada tahun 2021 Kantor Imigrasi Bagansiapiapi juga telah melaksanakan sosialisasi Peraturan Keimigrasian sebanyak 4 kegiatan dan penyebaran informasi layanan Keimigrasian ke 13 Kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi menyampaikan capaian Layanan Eazy Passport yaitu layanan paspor secara kolektif kepada masyarakat dengan cara petugas mendatangi langsung pemohon paspor pada lingkungan rumah/kantor maupun komunitas masyarakat.
“Pada tahun 2021 telah dilaksanakan Layanan Eazy Passport sebanyak 4 kali dan telah melayani sejumlah 363 pemohon, ” sebutnya.
Sebagai penutup, Kepala Kantor Imigrasi memaparkan capaian penyerapan anggaran Kantor Imigrasi Bagansiapiapi tahun anggaran 2021 yaitu sebesar 89.00 % dengan nilai IKPA sebesar 80.03 %.
“Konferensi pers ini sebagai wujud akuntabilitas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas dan fungsi dibidang Keimigrasian pada wilayah kerja Kabupaten Rohil, ” pungkasnya. (Syawal)