Panit II Reskrim Polsek Bagan Sinembah, IPDA S. Tampubolon saat melakukan olah TKP peristiwa bunuh diri, Selasa (14/12).
Inforohil.com, Bagan Batu – Seorang gadis remaja, DYW (19) warga Kepenghuluan Pelita Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir ini nekad mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri.
Kabarnya, aksi yang tidak patut dicontoh itu dilakukan diduga akibat sering ribut atau bertengkar dengan pacarnya.
“Menurut keterangan saksi (kakak kandung) bahwa korban sering bertengkar dengan pacarnya,” demikian disampaikan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK disampaikan Kanit Reskrim IPTU M Sodikin SH, Selasa (14/12/2021).
Dijelaskannya, aksi nekad korban pertama kali diketahui oleh abangnya, M Ali Farudin (27) Selasa (14/12/2021) sekira pukul 09.00 wib.
Abangnya yang pada saat itu baru bangun tidur hendak menuju kamar mandi, melihat sepedamotor korban masih ada di dalam rumah, dimana biasanya korban sudah berangkat kerja pada jam 09.30 wib.
Ia kemudian memanggil korban namun tak kunjung ada jawaban. Ia pun langsung membuka pintu kamar dan melihat korban sudah dalam keadaan gantung diri di jendela kamarnya menggunakan tali Gorden.
Melihat itu, Ali langsung keluar rumah dan berteriak minta tolong namun tidak didengar warga. Ia kemudian pergi ke rumah RT namun ketua RT pun tidak ada di rumah.
Ditengah kekalutannya, Ali menelpon adiknya, Lilis (23), kakak kandung korban.
“Ali pun memberitahukan kepada Lilis tentang korban yang ditemukan dalam keadaan gantung diri,” papar Sodikin.
Tak lama kemudian, Lilis datang bersama temannya dan warga lain untuk mengangkat dan melepaskan ikatan leher yang tergantung di jendela kamar dengan alasan untuk menyelematkan apakah korban masih bisa diselamatkan atau tidak.
Warga kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas setempat, Brigadir M. Robi Sugara tentang kejadian tersebut yang selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK.
Tak berapa lama, Unit Reskrim dipimpin Panit II IPDA S. Tampubolon tiba dan melakukan olah TKP.
Pada saat itu, pihak Puskesmas Bagan Batu juga melakukan visum et Revertum guna mengetahui apakah ditubuh korban terdapat tanda-tanda kekerasan.
“Dari keterangan tim medis, dr Dinda mengatakan bahwa dari hasil visum tidak ditemukan luka atau tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ungkap Sodikin.
Pada tubuh korban tidak dijumpai tanda-tanda kekerasan, namun terdapat luka jejas pada leher korban, lidah tergigit, tangan korban menggepal dan lebam mayat.
Lalu sekira pukul 12.15 wib, jenazah korban diserahkan atas permintaan pihak keluarga dengan membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan Otopsi.
“Pihak keluarga khsususnya ayah korban sudah mengikhlaskan kepergian anaknya, sehingga menolak untuk diotopsi dengan membuat surat pernyataan,” terang Sodikin mengakhiri. (iloeng*)