Inforohil.com, Ujung Tanjung – Satu dari Tiga pelaku pencurian mobil ini akhirnya berhasil ditangkap Polisi. Ironisnya, pelaku merupakan residivis.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil, Senin (22/11/2021) menyebutkan bahwa pelaku berinisial Su alias Kelik (42) alamat Jln Dusun Suka Maju Desa Meranti Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.
Sedangkan Dua tersangka lainnya, D dan S berstatus DPO masih belum diketahui keberadaannya.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH mengatakan, peristiwa itu menimpa korban Hamdani Parluhutan Siregar (34) warga Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako.
Peristiwa bermula pada Kamis (20/05/2021) sekira pukul 01.00 wib, korban dibangunkan oleh anggota pekerja dan menanyakan kunci mobil Toyota Agya warna merah BM 1752 PG, Korban pun menjawab kunci mobil berada di kantongnya.
Anggota pekerja korban pun mengatakan “Berarti yang di dalam mobil maling”.
Kemudian korban dan anggotanya langsung bergegas mengarah ke mobil namun pelaku langsung mengendarai dengan cepat mengarah ke Bagan Batu.
Korban pun menyuruh anggotanya untuk mengejar dengan menggunakan sepedamotor Ninja namun sesampainya di KM 31, sepedamotor kehabisan bahan bakar sehingga tidak sanggup untuk mengejar pelaku.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 27.290.000,- yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko Pusako guna pengusutan lebih lanjut.
Juliandi menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polres Rohil pada Rabu (17/11/2021) mendapat informasi dari informan bahwa pelaku yang bernama Su alias Kelik sedang berada di rumahnya di Dusun Suka Maju Kecamatan Pinggir.
“Dan sekira pukul 21.30 wib, tim opsnal berhasil mengamankan pelaku Kelik di rumahnya,” papar Juliandi.
Tim opsnal melakukan interogasi dan pelaku mengaku melakukan pencurian dengan temannya yakni D dan S alias Panji (DPO).
Selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa 1 lembar FC STNK mobil Toyota Agya BM 1752 PG, 2 helai baju dan 2 helai celana anak-anak hasil penjualan mobil Toyota Agya dan 1 unit mobil Agya (DPB). (iloeng)