Pelaku pemerkosaan dan barang bukti berupa pakaian korban saat terjadi pemerkosaan.
Inforohil.com, Bagan Batu – SPS (23) warga Linggar Jati Kelurahan Sidorame Kota Medan ini berhasil diciduk Polisi dari Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir.
Pasalnya, SPS melakukan pemerkosaan atau rudapaksa seorang wanita yang sudah bersuami, IKS (25) warga Jln Antara Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (16/11/2021) kemarin. Pelaku juga mencuri uang korban lalu melarikan diri.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan terhadap tersangka pemerkosaan dan pencurian tersebut.
“Ya benar, kini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna pengusut lebih lanjut,” terang Juliandi.
Dijelaskannya, peristiwa itu bermula pada Selasa (16/11) sekira pukul 17.30 wib, saat itu korban sedang mencuci piring di kamar mandi di rumahnya, tiba-tiba dikejutkan kedatangan pelaku yang sudah berada di dapur.
Pelaku yang kenal dengan korban langsung mengatakan bahwa ia menyangi korban dan korban pin menjawab “Udah gilanya kau, keluar sana,” kata korban sambil mengusir.
Bukannya pergi, pelaku malah mendekati korban masuk ke dalam kamar mandi dan langsung memegang kedua tangan korban. Kemudian pelaku mendorong tubuh korban ke dinding kamar mandi.
“Pada saat itu, korban sempat menjerit minta tolong, namun pelaku mengancam akan membunuh korban sehingga korban menghentikan jeritannya,” terang Juliandi.
Korban yang ketakutan, namun saat dicium oleh pelaku, korban melakukan perlawanan dengan menggigit bibir pelaku hingga berdarah.
Pelaku yang bersimbah darah dari bibirnya tidak menghiraukan dan tetap mencium pelaku dan hanya mengusap darah dibibirnya menggunakan bajunya.
Pelaku yang sepertinya sudah ‘sange’ kemudian membuka seluruh baju korban dan membaringkan tubuh korban di lantai kamar mandi lalu disetubuhi.
“Setelah selesai, pelaku keluar dari kamar mandi meninggalkan korban dan mengambil uang sebesar Rp 1,5 juta yang tersimpan di dalam tas di kamar tidur korban dan langsung pergi,” beber Juliandi.
Korban selanjutnya menghubungi via seluler suaminya akan tetapi tidak kunjung dijawab. Korban pun menghubungi abang iparnya dan memberitahukan apa yang sudah terjadi.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Bagan Sinembah. Dan dari hasil penyelidikan oleh tim Opsnal, sekira pukul 20.00 wib mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Bus Lamsayang menuju arah Medan.
Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan pengejaran dan sekira pukul 21.00 wib, pelaku berhasil diamankan di wilayah Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara.
“Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut,” tandasnya. (iloeng*)