Inforohil.com, Ujung Tanjung – Memasuki hari keempat, pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2021, Satlantas Polres Rokan Hilir (Rohil) tidak segan-segan menindak pelanggar Lalulintas (Lalin).
Selain memberikan sanksi berupa tilang, pelanggar juga diarahakn untuk mengikuti vaksinasi di Gerai Vaksin Mapolres Rohil, tepatnya di Klinik Bhayangkara.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasatlantas AKP Try Widyanto Fauzal SIK MSI dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/11/2021) membenarkan bahwa pelanggar Lalin yang belum divaksin diarahkan untuk vaksin.
“Sebelumnya kita tanya dulu, kalau belum divaksin diarahkan untuk vaksin di Gerai Vaksin Mapolres Rohil,” ungkap Try.
Dijelaskannya, selain fokus terhadap pencegahan covid-19, pihaknya juga tetap melakukan patroli dengan mengendarai kendaraan Roda 2 khususnya oleh personil Satgas Preventif Ops Zebra Lancang Kuning 2021.
Dan apabila menemukan pelanggaran kasat mata yang dapat menyebabkan kecelakaan, anggota satgas langsung menindak tegas berupa Tilang.
“Sasaran Operasi Zebra salah satunya untuk meningkatkan Vaksinasi bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin, makanya kita arahkan dan upayakan untuk divaksin di gerai yang sudah disediakan,” tandasnya. (iloeng**)