Salah satu lampu penerangan jalan di Jln Jenderal Sudirman Bagan Batu yang tidak menyala, Senin (15/11). (Foto: iloeng)
Inforohil.com, Bagan Batu – Diduga kabel listrik Lampu Penerangan Jalan (LPJ) di median jalan sepanjang Jln Jenderal Sudirman Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dipotong, akibatnya Bagan Batu gelap gulita.
Pantauan awak media, Senin (15/11/2021) sekira pukul 18.00 wib, hanya satu lampu penerangan jalan yang menyala, dimana pada LPJ itu terdapat Kwh meter. Sedangkan lampu jalan yang lainnya padam total.
Menurut keterangan salah satu warga yang ditemui, kabel diduga dicuri. Hal itu terlihat pada bagian bawah tiang LPJ, dimana terdapat potongan kabel diduga dengan menggunakan alat pemotong profesional.
“Sepertinya sengaja dipotong, itu di bagian bawah terlihat habis dipotong,” sebut warga yang enggan disebut identitasnya saat ditemui wartawan.
Sementara itu, Kepala ULP PLN Bagan Batu, Syamsurizal yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (15/11) petang mengatakan bahwa kabel yang terpotong bukan kabel dari Tiang listrik ke Kwh meter, melainkan instalasi yang di tanah.
“Setelah kita cek, itu kabel instalasi. Untuk instalasi, itu merupakan wewenang Pemda (Rohil), dan hal ini juga sudah pernah kami sampaikan kepada Lurah setempat,” terangnya.
Lurah Bagan Batu Kota, Riwansyah STTP MSI yang dikonfirmasi melalui selulernya membenarkan kabel tersebut diduga dicuri dengan cara dipotong.
“Sebenernya kejadian itu sudah ada 2 bulan yang lalu, dan sudah saya laporkan ke Dishub Bidang Darat, Insya Allah sudah masuk dalam APBD Perubahan 2021 ini,” terang Riwansyah.
Ia mengungkapkan, dari rekaman CCTV yang ada padanya, pencurian kabel itu diduga dilakukan oleh anak Funk. Namun ia sendiri belum mendapat arahan untuk melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
“Dari rekaman CCTV, seperti anak Funk, dan itu juga sudah kita laporkan ke Dishub, sejauh ini belum ada arahan untuk melaporkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya.
Seperti diketahui, masyarakat khususnya pelanggan PLN di Kabupaten Rokan Hilir setiap pembelian Token atau pembayaran tagihan listrik, selalu dikenakan Pajak Penerangan Jalan. Dimana dananya terlebih dahulu disetorkan ke Pemda lalu dipergunakan untuk membayar atau pengadaan untuk Lampu Penerangan Jalan. (iloeng)