Inforohil.com, Bagan Batu – Babinsa Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil tidak pernah lelah dalam melakukan upaya pencegahan penularan covid-19.
Salah satunya Serda J Gultom dan Kopda Dani Setia Budi melaksanakan penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) bersama dengan Polri.
Sasaran kegiatan itu masyarakat yang tidak memakai masker di Jln Lancang Kuning, Jln Jenderal Sudirman, Pajak Lama dan Suzuya Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Senin (08/11/2021).
Dalam giat penegakkan Prokes itu, tim gabungan TNI-Polri berhasil menjaring 10 orang pelanggar Prokes tidak memakai masker.
Terhadap pelanggar diberikan teguran lisan dan disipilin dengan membacakan janji untuk memakai masker.
Kepada warga, petugas juga memberikan himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19. Dimana utamanya adalah 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa membenarkan giat penegakkan Prokes tersebut.
“Kita tidak pernah lelah untuk terus melakukan upaya pencegahan penularan covid-19 dengan cara penegakkan Protokol Kesehatan dan menghimbau masyarakat untuk patuh Prokes,” pungkasnya. (iloeng)