Inforohil.com, Bagan Batu – Meski kasus positif covid-19 di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah nihil, upaya pencegahan penularan virus yang berasal dari Wuhan itu terus dilakukan.
Salah satunya dengan melakukan penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang dilaksanakan oleh Koramil 03/Bgs bersama Polsek Bagan Sinembah, Jumat (22/10/2021) pagi.
Dari kegiatan yang dilaksanakan oleh Serda Yusuf S dan Kopda Eko di Jln Jenderal Sudirman, Pajak Lama dan Suzuya Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir itu, setidaknya 8 orang terjaring.
Masih seperti biasa, 8 orang pelanggar diberikan teguran lisan dan disipilin dengan membacakan janji untuk memakai masker.
Pada kesempatan itu, Babinsa juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan utamanya 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs membenarkan giat penegakkan Prokes meski kasus positif covid-19 nihil.
“Tetap waspada dan patuhi Prokes, meski nihil bukan berarti harus longgar, maka dari itu sebaiknya tetap patuhi Prokes,” pungkasnya. (iloeng)