Inforohil.com, Bagan Batu – Meski nihil kasus positif covid-19, Babinsa Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil bersama tim gabungan tetap melaksanakan penegakan Prokes.
Giat itu dilaksanakan oleh Sertu A Sipahutar bersama personil Polsek dan Satpol PP dengan sasaran tempat keramaian di Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (27/10/2021).
Sasaran utamanya adalah pelanggar Prokes di beberapa titik diantaranya di Jln Jenderal Sudirman, Pajak Lama dan Suzuya Bagan Batu.
Dalam giat itu, setidaknya 8 orang terjaring kedapatan tidak memakai masker.
8 orang tersebut diberikan sanksi disiplin berupa membacakan janji untuk memakai masker dan Prokes lainnya seperti menjaga jarak dan mencuci tangan.
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa membenarkan giat itu tetap dilakukan meski nihil positif covid-19.
“Ya, sebagai antisipasi penularan covid-19, giat penegakan Prokes tetap kita lakukan,” terang Mendrofa.
Dan pada kesempatan ini, Danramil kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan utamanya masker.
“Hal itu mengingat pandemi covid-19 ini belum juga berakhir dan kabarnya terus bermutasi sehingga pencegahan tetap dilakukan dengan mematuhi Prokes,” pungkasnya. (iloeng)