Inforohil.com, Balai Jaya – Setelah beberapa hari lalu diduga Bandar Judi jenis Togel ditangkap Polisi di wilayah Balai Jaya dan Bangko Pusako, kali ini Polisi kembali meringkus diduga bandar Kim dan Togel.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil, Senin (18/10/2021) terduga pelaku berinisial ALG (46) warga Dusun Cibaliung Kelurahan Balam Sempurna Kota Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir di sebuah warung pada Sabtu (16/10) kemarin.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui melalui kasubbag Humas polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut.
“Ya benar kini tersangka sudah diamankan di polres Rokan Hilir guna pengusut lebih lanjut,” terang Juliandi.
Dijelaskannya, penangkapan itu bermula pada hari Sabtu tanggal 16 Oktober 2021 sekira pukul 18.30 WIB, berbekal informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di sebuah warung di Jalan Lintas Riau – Sumut Balam KM 23 adanya seseorang yang menjadi bandar judi Togel dan KIM.
Berdasarkan informasi tersebut pelapor memberitahukan kepada Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP ERU ALSEPA SIK MH dan kemudian dilakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
Lalu sekira pukul 20.00 WIB tim opsnal langsung mendatangi sebuah warung yang dimaksud dan langsung mengamankan terhadap 1 orang laki-laki yang diduga sebagai bandar judi Togel dan KIM, tersebut laki-laki tersebut mengakui bahwa sudah dua Bulan menjadi bandar judi jenis togel dan KIM.
Dalam penggeledahan berhasil juga diamankan 1 Unit Handphone milik tersangka yang berisikan pesanan dan pengiriman Nomor Togel, selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut.
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas dari tangan tersangka adalah Uang tunai sejumlah Rp. 1.852.000,-,1 unit handphone merek Oppo warna Ungu, 10 lembar kertas Kupon yang berisikan pesanan Nomor,1 (satu) Buah Kertas Nomor Togel yang Keluar,1 (satu) Buah Pulpen,” pungkas AKP Juliandi SH. (rilis)