Tersangka, Jon dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Rohil.
Inforohil.com, Tanjung Medan – Oknum Guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), JF alias Jon (46) alamat Dusun I Kepenghuluan Tanjung Medan Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini ditangkap Polisi diduga terlibat peredaran Narkoba, Ahad (03/10/2021) lalu.
Pada saat penggeledahan, di sebuah gudang di rumahnya, 6 paket kecil dan 1 paket besar diduga Narkotika jenis sabu ditemukan pihak kepolisian dengan disaksikan ketua RT setempat.
“Ada 6 paket kecil, 1 paket besar,” kata ketua RT setempat yang dihubungi melalui selulernya ikut menyaksikan penggeledahan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dirangkum media ini, total berat kotor Narkotika jenis sabu itu seberat 31,79 gram.
Tersangka ditangkap oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Rohil pada Minggu (03/10/2021) sekira pukul 20.30 wib, dilakukan penggerebekan di rumah terlapor.
Dari penggerebekan tersebut dilakukan penggeledahan dengan didampingi ketua RT setempat ditemukan di gudang di dalam rumahnya berupa 1 buah plastik ungu besar yang di dalamnya terdapat 1 paket besar dan 6 paket kecil.
Selain itu juga ditemukan 1 buah kotak rokok Gudang Garam, 17 plastik bening klip merah dan 1 sendok kecil dari kertas.
Sebelumnya, Korwil Pendidikan Kecamatan Tanjung Medan Abdul Razak yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp beberapa waktu lalu membenarkan bahwa ada oknum guru berstatus PNS ditangkap Polisi diduga terlibat penyalahgunaan Narkoba.
“Iya bang, bertugas di SMPN 1 Tanjung Medan,” jawabnya. (iloeng)