Inforohil.com, Pujud – Guna menyelesaikan persoalan ditengah-tengah, Polsek Pujud Polres Rokan Hilir melaksanakan giat Problem Solving dengan menghadirkan kedua belah pihak untuk bermusyawarah.
Musyawarah itu dihadiri Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Siarang-arang, Bripka Subandrio, kedua belah pihak yang berselisih faham, Datuk Penghulu dan tokoh masyarakat di Pos PAM Siarang-arang, Kecamatan Pujud, Sabtu (25/09/2021).
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK dikonfirmasi melalui Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK membenarkan giat Problem Solving tersebut.
Dijelaskannya, selisih faham itu terjadi antara Bu Suyati dan keluarga Pak Samsir.
“Diselesaikan secara kekeluargaan dengan mengahdirkan kedua belah pihak di Pos PAM Siarang-arang dan disaksikan Datuk Penghulu, tokoh masyarakat setempat,” terang Kapolsek.
Dari musyawarah itu, kedua belah pihak bersepakat untuk saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.
Kedua belah pihak juga saling menjaga keluarganya masing-masing agar tidak terjadi fitnah atau saling menjelekkan diantaranya.
“Masing-masing pihak akan mematuhi isi pernyataan yang dibuat dan apa bila melanggar isi pernyataan maka akan dikenakan sanksi yang berlaku di negara republik Indonesia,” pungkasnya. (iloeng)