Inforohil.com, Bagan Batu – Bersama dengan pihak kepolisian, Babinsa Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil kembali tegakkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Kali ini yang menjadi sasaran adalah Pajak Lama, Suzuya dan Jln Jenderal Sudirman Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (15/09/2021).
Dalam kesempatan itu, Babinsa dan Polri berhasil menjaring 10 orang pelanggar Prokes dengan tidak memakai masker.
10 orang pelanggar Prokes itu diberikan sanksi disiplin berupa membacakan janji agar kedepannya memakai masker.
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa membenarkan giat tersebut.
“Selain memberikan sanksi disiplin, Babinsa juga menghimbau agar masyarakat selalu mematuhi Prokes utamanya 3M yakni Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak,” tandasnya. (iloeng)