Terduga pelaku saat diamankan di Mapolsek Rimba Melintang.
Inforohil.com, Rimba Melintang – Meski sudah berupaya mengunci stang atau pengaman kendaraan, sepedamotor yang terparkir diembat maling. Beruntung, setelah dilakukan penyelidikan pihak kepolisian, pelaku berhasil diamankan.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil, Ahad (12/09/2021) kemarin, peristiwa yang menimpa korban, Eki Iswandi (34) terjadi pada 31 Agustus 2021 lalu sekira pukul 09.00 wib di rumahnya di Jln Lintas Bagan Siapiapi Kepenghuluan Teluk Pulai, Rimba Melintang.
Sepedamotor Honda Beat Street BM 3694 WT warna hitam, diembat Terlapor, S alias Iwan (34) alamat Jln Lintas Bagan Siapiapi Kepenghuluan Lenggadai Hilir Kecamatan Rimba Melintang.
Pada saat itu, korban memarkirkan sepedamotornya dalam keadaan terkunci stang di teras rumahnya. Kemudian ditinggal beberapa saat, korban mendengar teriakan ‘Maling..Maling..’ dari tetangganya, Bainah dan Diana.
Korban pun langsung keluar dan mendapati sepedamotor miliknya sudah tidak ada lagi di teras. Dan atas kejadian tersebut mengalami kerugian 10 Juta Rupiah dan melaporkan ke Polsek Rimba Melintang guna pengusutan lebih lanjut.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan peristiwa tersebut.
Dijelaskannya, dari hasil penyelidikan Polsek Rimba Melintang, diperoleh informasi bahwa pelaku pencurian adalah seorang laki-laki bernama S alias Iwan.
Selanjutnya, Kapolsek Rimba Melintang, IPDA Awi Ruben SH melakukan penyelidikan dan setelah mendapat informasi bahwa pelaku sedang di rumahnya, tim opsnal langsung bergegas dan berhasil menangkap terlapor.
“Dari interogasi yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya dan sepedamotor korban sudah dijual kepada seseorang bernama Samir di Pekanbaru, selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek guna proses lebih lanjut,” ungkap Juliandi yang tidak menjelaskan kapan tersangka ditangkap Polisi. (iloeng)