Terlapor pencurian Handphone dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Rohil.
Inforohil.com, Ujung Tanjung – Seorang pemuda, JS (21) alamat Dusun IV Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Rambutan Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut terpaksa digelandang ke Mapolres Rohil.
Pasalnya, JS melakukan pencurian Handphone merk Vivo Y93 di sebuah warung saat disuruh membeli rokok oleh Supir Tangki di Jln Lintas Riau-Sumut, Dusun Karya Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Senin (06/09/2021) kemarin.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH, Rabu (08/09/2021) membenarkan peristiwa tersebut.
Dijelaskannya, kejadian itu bermula pada Senin (06/09) sekira pukul 04.30 wib, korban atau pelapor Sugiati (39) seorang ibu rumah tangga mengecaskan Handphone miliknya di kedai atau warung miliknya.
Dan sekira pukul 05.00 wib, datang seseorang (saksi) bernama Ranu untuk berbelanja ke warung korban. Korban kemudian keluar dari rumah menuju warungnya.
Dan pada saat di warung, korban melihat Handphone merk Vivo Y93 miliknya sudah tidak ada. Korban dan saksi Rani berusaha mencari disekitar warung namun tak kunjung ditemukan.
Lalu korban dan saksi pergi ke warung kopi depan warung miliknya dan bertanya kepada beberapa supir Tangki dan menanyakan apakah melihat seseorang datang ke kedainya.
Salah satu dari sopir tangki menjawab bahwa ia ada menyuruh JS untuk membeli rokok. Korban pun memberi tahu bahwa Handphone miliknya di kedai hilang.
Lalu sekira pukul 07.30 wib, korban menghubungi anaknya, M Hairil dan mengatakan bahwa Handphonenya hilang di kedai
Dan sekira pukul 17.00 wib, anak korban, M Hairil datang ke rumahnya lalu menceritakan kejadian tersebut. Tidak berapa lama, anak pelapor langsung mencari keberadaan diduga pelaku, JS.
Pada Selasa (07/09) sekira pukul 02.00 wib, M Hairil berhasil menemukan terduga pelaku dan membawa ke rumah pelapor. JS pun mengakui perbuatannya itu dan mengatakan bahwa Handphone tersebut digadaikan kepada seseorang.
M Hairil pun langsung pergi ke rumah seseorang yang dimaksud untuk mengambil Handphone ibunya dan menyerahkan terlapor ke rumah ketua RT setempat
Ketua RT, Sugiono pun langsung menghubungi pihak kepolisian dan menyerahkan terlapor dan barang bukti untuk diamankan diproses lebih lanjut.
“Saat ini, terlapor masih dilakukan penyidikan lebih lanjut di Mapolres Rohil,” kata Juliandi. (iloeng)