Inforohil.com, Bagan Batu – Dalam rangka percepatan penanganan covid-19 di Provinsi Riau, Babinsa Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil melaksanakan penyekatan di perbatasan Riau-Sumut bersama Polri dan Dinas Perhubungan.
Kegiatan itu dipusatkan di pos penyekatan PPKM di Perbatasan Riau-Sumut, tepatnya di Jln Lintas Sumatera, Kepenghuluan Bagan Manunggal Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (13/08/2021).
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa menyampaikan, bahwa pada penyekatan itu tim yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Dishub memutar balik kendaraan dari arah Medan menuju Pekanbaru.
“Kendaraan diputar balik karena pengemudi dan penumpang tidak bisa menunjukkan kartu Vaksin,” terang Danramil.
Dijelaskannya, untuk pengemudi dan penumpang yang memiliki kartu vaksin tetap diperbolehkan memasuki wilayah Provinsi Riau.
“Hal itu dilakukan untuk mempercepat penanggulangan covid-19 yang mana sampai saat ini, Provinsi Riau cukup tinggi, dan bahkan di wilayah Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir juga cukup tinggi,” pungkasnya.
Dari penyekatan itu, kendaraan baik Roda Dua, Empat dan seterusnya terpaksa diputar balik dari arah kedatangannya karena tidak bisa menunjukkan kartu vaksin. (iloeng)