Foto kolase: Kawanan pencuri pipa besi milik PT CPI dan barang bukti saat diamankan.
Inforohil.com, Ujung Tanjung – Empat orang pelaku tindak pidana pencurian pipa besi milik PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) digiring ke Polres Rokan Hilir (Rohil) pasca diamankan oleh karyawan PT ABB pada Minggu 20 Juni 2021 sekira pukul 05.00 wib.
Para pelaku pencuri besi yang berhasil diamankan yakni berinisial G (41), S (42), D Tambunan (31) dan M (31) yang keempat pelaku merupakan warga di Simpang Manggala Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih.
Dalam keterangan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH mengatakan aksi para pelaku tersebut terungkap setelah adanya laporan pihak karyawan PT. ABB terkait pencurian besi milik PT. CPI di lokasi Telinga 01.
“Saat ini keempat pelaku sudah diamankan di tahanan Mapolres Rokan Hilir beserta barang bukti 24 batang besi pipa 6 inchi yang panjangnya 4 meter,” kata AKP Juliandi.
Kejadian ini berawal saat seorang karyawan PT ABB bernama Selamat Riadi (41) mendapat informasi dari masyarakat, Minggu (20/6/2021) sekira pukul 03.00 Wib, ada 4 orang laki-laki memuat atau mengangkut besi pipa kedalam mobil Coltdiesel dan L300 di lokasi Telinga 01 Jl. Simpang Telinga 01 Kelurahan Sintong Kecamatan Tanah Putih.
Pada saat itu, pelapor langsung menghubungi kedua karyawan PT. ABB lainnya untuk bertemu di Manggala Km 8 menunggu mobil coltdiesel yang mengangkut besi pipa tersebut, tepatnya sekira pukul 05.00 wib, ketiga karyawan berhasil memberhentikan mobil tersebut, setelah dicek di dalam mobil ditemukan 24 batang besi pipa 6 inchi yang panjangnya 4 Meter.
Pada saat itu, ketiga karyawan PT. ABB langsung mengamankan supir dan rekannya, kemudian mengintrogasi kedua pelaku dengan mengatakan “Ada temanmu yang lain lagi” salah satu pelaku menjawab “Itu dibelakang” dan tidak beberapa menit kemudian pelapor pun langsung menghentikan satu unit mobil L300 warna Hitam yang didalam mobil tersebut 2 (dua) orang laki-laki.
Bertepatan itu, kemudian dilakukan pengecekan didalam mobil ditemukan alat-alat pemotong besi pipa berupa satu (1) buah tabung Oksigen, 3 (tiga) buah tabung gas 3 Kg, Selang Asitelin dan satu buah kunci inggris didalam bak mobil L300 tersebut dan selanjutnya 4 (empat) orang laki-laki dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres Rokan Hilir guna proses lebih lanjut. (rilis)