Foto kolase: Tersangka diduga percobaan pencurian dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Pujud.
Inforohil.com, Tanjung Medan – Seorang pria, TT alias Ucok Nias (46) alamat Jln Kasturi Kepenghuluan Bhayangkara Jaya Kecamatan Bagan Sinembah ini babak belur dihajar massa.
Pasalnya, pria ini diduga hendak melakukan pencurian. Pada saat dilakukan pengejaran oleh korban, pria ini sedang memegang linggis dan pisau.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Polsek Pujud, Jumat (18/06/2021), dari tangan terlapor disita barang bukti 1 buah linggis, 1 buah pisau, 1 buah tas laptop warna hitam, 1 buah kunci Y, 1 buah pahat, 1 buah besi jari-jari, 1 buah obeng, Sebo dan 1 unit Handphone Nokia warna hijau.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK membenarkan peristiwa tersebut.
“Ya, terlapor babak belur Dihajar massa, beruntung harta benda milik korban belum sempat diambil,” kata Baim sapaan akrab Kapolsek.
Dijelaskannya, peristiwa itu bermula pada Kamis (17/03/2021) sekira pukul 01.30 wib, korban Junaidi (60) warga Dusun III Siluang RT 001 RW 002 Kepenghuluan Pondok Kresek Kecamatan Tanjung Medan ini sedang menonton televisi bersama keluarga di dalam rumah.
Korban kemudian pergi ke belakang rumah untuk membuang air kecil, setelah selesai korban melihat ada seorang laki-laki yang sedang mengintip di jendela kamar.
Anak korban, Sumardi yang akhirnya mengetahui menanyakan kepadanya tentang laki-laki tersebut dan dijawab oleh korban bahwa laki-laki tersebut diduga Maling
Korban dan anaknya pun langsung berteriak ‘Maling..Maling..’ sambil mengejar laki-laki yang tidak dikenal tersebut yang pada saat dikejar, terlapor sedang memegang sebuah linggis dan pisau.
Sekitar 500 meter dari rumah korban, korban jatuh dan masuk ke dalam lubang ‘Bekoan’ tak lama kemudian, terlapor juga jatuh sekitar 300 meter dari korban jatuh.
Tak lama kemudian, warga yang mendengar teriakan korban datang ke lokasi untuk membantu korban dan berhasil mengamankan terlapor. Di sekitar Bekoan, warga juga menemukan barang bukti tersebut di atas.
Selanjutnya sekira pukul 03.00 wib, korban bersama Bhabinkamtibmas pergi melapor ke Mapolsek Pujud dengan membawa terlapor yang dalam kondisi babak belur.
“Terlapor babak belur dihajar massa yang selanjutnya dibawa ke Puskesmas Pujud untuk mendapatkan pengobatan lebih dahulu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pujud guna proses lebih lanjut,” ungkap Baim.
Dari tes urine yang dilakukan terhadap terlapor hasilnya negatif mengandung zat methamphetamine atau amphetamine. (iloeng)