Inforohil.com, Ujung Tanjung – Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Nurhadi Ismanto SIk memimpin langsung acara apel deklarasi anti narkoba dan penandatanganan pakta integritas anti narkoba, Sabtu (29/5/2021) pagi.
Dalam amanatnya, Kapolres menjelaskan bahwa di Kabupaten Rohil seluruh generasi baik mulai dari anak-anak, pemuda maupun orang tua sudah banyak yang menjadi penyalah guna narkoba.
Tak terkecuali, dari pihak kepolisian di jajaran Polres Rohil juga ada yang terkena menjadi penyalah guna narkoba. Dikatakan Nurhadi, semenjak ia menjabat sebagai Kapolres Rohil, sudah ada dua orang anggota kepolisian yang menjalani persidangan di pengadilan negeri akibat penyalahgunaan narkoba.
Oleh sebab itu, dengan tegas Nurhadi meminta kepada seluruh anggota kepolisian sebagai garda terdepan dalam rangka memberantas narkoba dan melakukan penegakan hukum peredaran narkotika, maka polisi harus bersih dulu.
“Kita tidak akan bisa bersih jika masih ada satu yang kotor. Maka hari ini kita sudah berkomitmen melaksanakan komitmen anti narkoba. Saya minta agar komitmen tersebut senantiasa kita pegang sebagai penegak hukum,” tegasnya.
Nurhadi mengingatkan, dia tidak akan main-main terhadap anggota kepolisian yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Apalagi hal ini juga termasuk komitmen Polda Riau untuk memberantas peredaran narkoba di Riau.
“Apabila ada yang kena narkoba maka akan kita proses dan pidanakan sesuai hukum. Dengan komitmen ini, mari kita bersih untuk sama sama memerangi narkoba,” jelasnya.
Acara Apel itu dihadiri Wakapolres Rohil Kompol James IS Rajagukguk SIK MH, para kasat, Kapolsek dan jajaran anggota kepolisian Polres Rohil. (Syawal)