Inforohil.com, Bagan Batu – Tim satgas dari Koramil 03/Bgs Dim 0321/Rohil, Bhabinkamtibmas dan Satpol PP kembali melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Kali ini dilaksanakan di Kepenghuluan Bagan Batu Barat Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (26/05/2021).
Dalam pelaksanaannya, Babinsa Koramil 03/Bgs Serma Syahruddin bersama tim gabungan menerapkan 4M yakni Menjaga jarak, Memakai masker, Mencuci tangan dan Menghindari kerumunan.
Masyarakat yang melintas di depan posko juga dilakukan pemeriksaan khususnya yang tidak mengindahkan Prokes utamanya dalam penggunaan masker.
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa membenarkan giat tersebut.
“Tujuannya untuk mencegah penularan covid-19, dimana PPKM diterpakan juga karena adanya warga yang terpapar covid-19 dan melakukan isolasi mandiri di rumah,” ungkapnya.
Maka dari itu, lanjut Danramil, petugas gabungan kembali melaksanakan PPKM dan menerapkan Prokes 4M guna mencegah penularan covid-19 berbasis mikro.
“Harapan kita, semoga masyarakat bisa mematuhi Prokes sehingga tidak ikut tertular. Sebab virus corona ini benar adanya, dan sampai kini belum juga berakhir,” pungkasnya. (iloeng)