Para pemudik yang diangkut Travel CV Alif saat diberhentikan di pos penyekatan Simpang Martabak Bagan Batu, Kamis (06/05). |
Inforohil.com, Bagan Batu – Meski sudah dilarang mudik hingga dilakukan penyekatan, salah satu Travel minibus nekad bawa pemudik keluar dari Provinsi Riau menuju Sumatera Utara (Sumut).
Selain dilakukan penilangan, kendaraan minibus Toyota Innova dengan Nopol BB 1151 J dari Travel CV Alif yang dikendarai AT itu juga turut diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah, Kamis (06/04/2021) malam.
“Ya, personil Satlantas Polres Rohil terpaksa melakukan penilangan dan kendaraan diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah,” kata Kapolres Rokan Hilir (Rohil), AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasat Lantas AKP David Richardo SIK, Jumat (07/05/2021).
Dikatakannya, penyekatan di Pos di wilayah hukum Polres Rohil setidaknya melibatkan personil Polri sebanyak 34 orang, TNI 16, Dishub 4, BPBD 4, Satpol PP 12 dan Tenaga Kesehatan 12 orang di pos Simpang Martabak Perbatasan Riau-Sumut Kecamatan Bagan Sinembah dan Pedamaran Kecamatan Bangko.
Minibus Toyota Innova dan supir saat dilakukan penilangan. |
“Dari penyekatan peniadaan mudik hari pertama itu, setidaknya 2.386 kendaraan dilakukan pemeriksaan dan sebanyak 888 unit kendaraan kita putar balik ke arah kedatangan kendaraan tersebut,” terang David.
Dan pada kesempatan ini, David kembali menghimbau kepada pelaku usaha Travel untuk tidak lagi coba-coba beroperasi.
“Sebaiknya mari sama-sama kita patuhi SE larangan mudik dari Satgas Covid-19 pusat, mari lindungi diri, sanak family dengan tidak mudik, semoga masa-masa sulit ini segera berlalu begitu juga pandemi Covid-19,” pungkas David. (rls/iloeng)