Perwakilan PTPN III dari D-LAB I, Benny menanggapi musyawarah terkait Jalan Simpang Pujud, Jumat (28/05). |
Inforohil.com, Bagan Batu – Pasca diblokirnya Jalan Simpang Pujud oleh masyarakat karena truk angkutan berat kembali melintas hingga akhirnya terpaksa melintasi Jalan Ringroad, Upika menggelar musyawarah dengan masyarakat.
Musyawarah yang juga dihadiri beberapa perusahaan itu digelar di Aula Pertemuan Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (28/05/2021) sekira pukul 10.00 wib pagi.
Hadir dalam musyawarah Camat Bagan Sinembah Sakinah SSTP Msi, Kapolsek diwakili Panit I Intelkam IPTU Suwandi, Danramil diwakili Sertu PJ Sitanggang, Pjs Datuk Penghulu Bahtera Makmur Muhammad Hasby, dan perwakilan perusahaan diantaranya dari PTPN III, Benny, KTU PKS GBR, Edi, perwakilan SKD I l, Hendri, SKD II H Soman, dan masyarakat Dusun Simpang Pujud.
Sementara perwakilan perusahaan lain diantaranya PTPN V Kebun Tanjung Medan terlambat hadir, sementara dari perusahaan HTI PT Sumatera Riang Lestari (SRL), belum terlihat di lokasi.
Pada kesempatan itu, salah satu warga Dusun Simpang Pujud, Simangunsong mengatakan bahwa penyebab jalan rusak dan menyebabkan abu adalah truk angkutan Akasia dari PT SRL.
Dia menjelaskan bahwa dahulunya, truk angkutan Akasia melintasi Jalan Simpang Riset, dan dari beberapa waktu belakangan dialihkan melalui Jalan Simpang Pujud.
“Debu puluhan tahun kami rasakan sejak truk dialihkan ke sini, tapi kalau dulu perusahaan ada kontribusinya untuk masyarakat, baik itu kebutuhan untuk rumah ibadah, warga kurang mampu, tapi sekarang tidak lagi, kalau hanya debu yang kami hirup, ya apa gunanya,” ujarnya.
Sementara itu, warga lainnya, Tigor Marbun yang pada kesempatan itu mengapresiasi Camat Bagan Sinembah yang telah memfasilitasi perusahaan yang sudah sepakat untuk melintas dan memanfaatkan jalan Ringroad.
Namun sayangnya lanjut Tigor, perusahaan tidak menghargai Camat atas kesepakatan tersebut. Dimana kerusakan di Jalan Ringroad hanya sepanjang 100 meter. Sementara perusahaan besar yang melintas ada 9 tentunya akan sangat mudah untuk memperbaiki.
“Sudah Dua bulan lewat Jln Ringroad, pada saat kering kenapa tidak diperbaiki, giliran rusak dan sudah hujan baru dipersoalkan, seharusnya memperbaiki jalan itu berkesinambungan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Ranting Pemuda Pancasila, Sianipar mengatakan bahwa setahu dia kelas jalan hanya diperuntukkan untuk angkutan dibawah 10 ton yang diperbolehkan.
Seharusnya perusahaan yang melintas sadar diri dengan membawa bantuan berupa material batu dan upaya pencegahan timbulnya debu jalan.
“Kalau sesuai aturan, truk diatas 10 ton lewat jalan Simpang Pujud, itu salah.
Kalau sudah salah, ya harusnya tau diri dengan membawa bantuan berupa batu, alat berat. Jadi jangan salahkan kami kalau kami melarang 10 ton ke atas, karena kami mendukung pemerintah dalam menjaga aset yaitu jalan umum sesuai kelasnya,” tegas Sianipar.
Dan dari musyawarah tersebut, truk yang antri untuk melintasi jalan Ringroad yang rusak, Hari ini (Jumat, 28/05) diperbolehkan melintas jalan Simpang Pujud. Untuk selanjutnya, dari Hari Sabtu akan dibuka kembali hingga hari Minggu dengan catatan dari Pukul 21.00 wib hingga pukul 07.00 wib, sementara jalan Ringroad masih dilakukan perbaikan oleh perusahaan.
Pantauan di lokasi, ditengah musyawarah tersebut, Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK dan Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa hadir dalam musyawarah. Sementara perwakilan PT SRL tampak terlihat saat kegiatan sudah berakhir. (iloeng)