Inforohil.com, Bagan Batu – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang tinggal beberapa hari lagi, mobilitas masyarakat cukup tinggi sehingga perlu ditingkatkan upaya pencegahan covid-19.
Untuk itu, Babinsa Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil Serma Syahruddin dan Sertu Siswanto bersama tim satgas kembali melaksanakan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes).
Kali ini dilaksanakan di tempat keramaian salah satunya Pajak Lama, Suzuya dan Jln Jenderal Sudirman Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (11/05/2021).
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa membenarkan giat penegakan Prokes tersebut.
“Intinya kita tetap melaksanakan penegakan Prokes dibarengi dengan himbauan untuk mematuhi dan larangan mudik,” ungkapnya.
Dijelaskannya, pada kesempatan itu Babinsa dan tim satgas dari unsur Polri dan Satpol PP menjaring 10 orang pelanggar Prokes.
“Untuk pelanggar kita beri sanksi disiplin berupa membacakan janji untuk selalu memakai masker saat keluar rumah terlebih di tempat keramaian,” pungkasnya. (iloeng)