Kasubag Humas Polres Rohil saat melaksanakan Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Tanah Putih, Selasa (18/05). |
Inforohil.com, Ujung Tanjung – Tim Gabungan Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali melaksanaan operasi yustisi dalam rangka percepatan penanganan covid-19 dan pendisiplinan protokol kesehatan di sebuah warung kopi, Indomaret serta Showroom Yamaha yang berada di wilayah simpang benar kecamatan tanah putih pada Selasa (18/05/2021) pagi.
Pelaksanaan operasi yustisi dipimpin langsung oleh Kasubag Humas AKP Juliandi SH dan IPDA Ilham Naim selaku Pawas Polres Rokan Hilir yang diikuti 16 personel gabungan yang terdiri dari tim penebalan IV dan tonsus dan pihak kesehatan.
Operasi Yustisi ini dilaksanakan bertujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat untuk mematuhi disiplin protokol kesehatan serta penindakan dan himbauan secara stasioner khususnya di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH dalam giat ini selaku Pawas mengatakan dilaksanakan Kegiatan Operasi Gabungan Yustisi Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19.
“Disini kami juga memberikan himbauan kepada para pemilik toko dan masyarakat pengunjung agar tetap melakukan protokol kesehatan berupa selalu memakai masker, membawa handsanitizer dan menerapkan physical distancing,” kata AKP Juliandi
Giat operasi ini, secara rutin setiap harinya menggelar operasi gabungan di suatu titik yang sudah ditentukan. Untuk itu diharapkan masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan sering- sering mencuci tangan hal ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. (rls)