Inforohil.com, Bagan Batu – Babinsa Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil Sertu A Sipahutar bersama Bhabinkamtibmas kembali melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Kegiatan itu dilaksanakan di Posko PPMK Jln Sidomulyo RT 03 RW 02 Kepenghuluan Harapan Makmur Selatan Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira) Kabupaten Rokan Hilir, Senin (03/05/2021) pagi.
Pada kesempatan itu, Sertu A Sipahutar juga melakukan himbauan larangan mudik serta melaksanakan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes).
Dari penegakan Prokes itu, didapati 4 orang yang tidak menggunakan masker dan 6 orang tidak menjaga jarak.
Terhadap masyarakat yang melanggar masih diberikan kelonggaran dan berjanji untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan saat keluar rumah guna terhindar dari penularan covid-19.
Dan pada kesempatan itu, juga dibagikan masker kepada masyarakat yang melintas sebanyak 50 buah.
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa mengatakan giat itu bertujuan untuk mencegah penularan covid-19 khsususnya di tingkat RT.
“Mencegah dari wilayah yang terkecil yakni ditingkat RT agar penularan virus corona tidak meluas ke wilayah RT lainnya,” ujarnya.
Dan melalui media ini, Danramil juga mengimbau kepada masyarakat khususnya wilayah teritorial Koramil 03/Bgs yang meliputi 4 kecamatan yakni Bagan Sinembah, Bagan Sinembah Raya, Balai Jaya dan Simpang Kanan untuk menunda mudik.
“Tidak bosan-bosannya kita menghimbau kepada masyarakat untuk menunda mudik, sekali lagi kami himbau agar masyarakat mari sama-sama kita tunda mudik, begitu juga dengan personil TNI-Polri, Nakes dan aparat pemerintah yang terus berupaya untuk semaksimal mungkin mencegah penularan covid-19 ini,” himbaunya. (iloeng)