Inforohil.com, Bagan Batu – Upaya pencegahan penularan covid-19 kini semakin digencarkan oleh tim satgas.
Oleh karenanya, sebagai bagian dari tim satgas covid-19, Polsek Bagan Sinembah hari ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
“Ada Dua titik yakni di Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagan dan Kepenghuluan Bagan Bakti Kecamatan Balai Jaya,” kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK, Sabtu (17/04/2021).
Dijelaskannya, pada kesempatan itu pihak Polsek dalam hal ini oleh Bhabinkamtibmas masing-masing dan Babinsa serta pihak desa dan bidan desa melakukan penerapan PPKM skala mikro ditingkat RW seperti mengukur suhu tubuh, mengarahkan mencuci tangan dan mewajibkan penggunaan masker.
Pada kesempatan itu petugas juga memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan kepada masyarakat utamanya dalam penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak
“Harapan kita dengan penerapan PPKM skala mikro ditingkat RW ini dapat memutus rantai penyebaran covid-19, maka dari itu masyarakat juga diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya. (iloeng)