Inforohil.com, Ujung Tanjung – Hari ke 6 Operasi Keselamatan Lancang Kuning (LK) 2021, petugas kepolisian dari Satlantas Polres Rokan Hilir (Rohil) mulai rutin mensosialisasikan larangan mudik tahun 2021.
Demikian hal itu disampaikan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasat Lantas AKP David Richardo SIK kepada wartawan, Sabtu (17/04/2021).
“Selain sosialiasi larangan mudik, petugas juga sosialisasi tertib berlalulintas dan protokol kesehatan covid-19,” ungkap David.
Dikatakannya, sosialisasi larangan mudik itu mulai gencar dilakukan sejak terbitnya Surat Edaran oleh Satgas penanganan covid-19 yang mengatur 4 ruang lingkup.
Adapun yang dimaksud adalah tentang protokol kesehatan umum, pengendalian kegiatan ibadah selama Ramadan dan sholat Idul Fitri 1442 H, peniadaan atau larangan mudik yang dimulai sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
“Dan terakhir mengoptimalkan fungsi posko covid-19 tingkat desa untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19,” pungkasnya.
Dan untuk menindaklanjuti 4 poin tersebut di atas, David mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama saling menjaga dan melindungi dari pandemi covid-19 yang belum juga berakhir.
“Mari bersama saling menjaga dan melindungi sanak family kita, mudah-mudahan pandemi ini cepat berlalu, Aamiin,” pungkas David. (rls)