Inforohil.com, Bagan Batu – Babinsa Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil kembali rutin melaksanakan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di gereja di wilayah teritorial.
Dan kali ini dilaksanakan di Gereja HKBP Batu Mamak Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Ahad (25/04/2021) oleh Serma Supriadi dan Serda D Halawa.
Sebagaimana himbauan Satgas Covid-19 Kecamatan Bagan Sinembah, pelaksanaan ibadah Minggu di Gereja HKBP Batu Mamak itu menerapkan protokol kesehatan.
Dimana para jemaat sebelum memasuki gereja terlebih dahulu mencuci tangan dan dilakukan pengecekan suhu tubuh, jemaat juga diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak saat beribadah.
Dan pada kesempatan itu, Serma Supriadi dan Serda D Halawa menghimbau jemaat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan utamanya 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa membenarkan giat penegakan Protokol Kesehatan di Gereja tersebut.
“Kita juga tidak sendirian, yakni dengan pihak kepolisian dan satpol PP Bagan Sinembah,” ungkap Mendrofa.
Dikatakannya, kegiatan penegakan Prokes itu dilakukan semata untuk mencegah, menekan angka penularan covid-19 khususnya di wilayah teritorial Koramil 03/Bgs.
“Puji Tuhan, kesadaran masyarakat khususnya saat beribadah seperti di Gereja tetap mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (iloeng)