Inforohil.com, Bagan Batu – Dalam rangka mencegah penularan covid-19, Babinsa Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil bersama dengan Bhabinkamtibmas dan aparat desa kembali melaksanakan giat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Kali ini giat itu dilakukan oleh Sertu Barasa dan Sertu Supriadi di Posko PPKM Jln Jenderal Sudirman RT 03 RW 02 Kepenghuluan Persiapan Bagan Batu Barat Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (29/04/2021) pagi.
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa mengatakan giat PPKM itu merupakan bentuk pencegahan penularan covid-19 ditingkat RT.
“Kegiatan ini setiap hari dilakukan hingga warga yang melakukan isolasi mandiri di rumah negatif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Danramil menyampaikan bahwa pada kesempatan itu kedua Babinsa dan Bhabinkamtibmas dari Polsek Bagan Sinembah itu melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).
Dari giat itu, 4 orang tidak menggunakan masker dan 3 orang tidak menjaga jarak.
“Sebagai efek jera, diberikan sanksi disiplin berupa janji untuk selalu mematuhi protokol khususnya memakai masker dan menjaga jarak,” pungkasnya.
Seperti diketahui, angka kasus positif covid-19 secara nasional kembali meningkat dan Provinsi Riau juga termasuk Kabupaten Rokan Hilir.
Dari melonjaknya angka tersebut, tim satgas covid-19 pusat menerbitkan Surat Edaran Tentang Peniadaan Mudik tahun 2021. (iloeng)