Inforohil.com, Bagan Batu – Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil bersama tim satgas covid-19 Kecamatan Bagan Sinembah rutin melaksanakan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes).
Dimana kegiatan itu rutin dilaksanakan di Gereja-gereja yang ada di wilayah Koramil 03/Bgs yang pada kesempatan ini di gereja HKI Jln Sukatani Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Ahad (14/03/2021).
Penegakan Prokes itu dilakukan oleh Sertu Supriadi dan rekan bersama dengan pihak Kepolisian Sektor Bagan Sinembah sebanyak 4 orang.
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa mengatakan giat penegakan Prokes itu untuk memastikan penerapan Prokes sebelum dan saat ibadah di Gereja.
“Dari pantauan tim di lokasi, para jemaat gereja tersebut tetap mematuhi Prokes, mencuci tangan, memakai masker, mengecek suhu tubuh dan menjaga jarak,” ungkapnya.
Selain memantau para jemaat untuk mematuhi protokol kesehatan, tim satgas juga tetap menghimbau masyarakat khususnya para jemaat agar tidak lalai penerapan Prokes.
“Utamanya 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak,” tandasnya. (iloeng)