Inforohil.com, Bagan Batu – Babinsa Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil bersama tim satgas Polri dan Satpol PP kembali melaksanakan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menggelar operasi yustisi.
Giat itu dilaksanakan di beberapa titik yakni di Mall Suzuya, Pajak Lama dan Jln Jenderal Sudirman Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Senin (15/03/2021).
Dalam operasi yustisi itu, tim setidaknya berhasil menjaring 10 orang pelanggar protokol kesehatan utamanya tidak memakai masker.
“Terhadap pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi disiplin berupa membacakan janji memakai masker dengan dipakaikan rompi berwarna orange,” ungkap Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa.
Dikatakannya, pada kesempatan itu tim satgas tidak henti-hentinya mengingatkan dan menghimbau masyarakat untuk selalu patuh terhadap Prokes covid-19.
Selain itu tim satgas juga mengajak masyarakat untuk tidak takut divaksin yang mana sebelumnya sudah dilakukan vaksinasi terhadap Nakes, ASN dan TNI-Polri.
“Sampai saat ini, kita yang sudah divaksin bisa dibilang dalam keadaan baik-baik saja, termasuk saya sendiri,” tandasnya. (iloeng)