Inforohil.com, Bagan Batu – Pandemi covid-19 yang tak kunjung berakhir membuat TNI-Polri rutin melaksanakan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di gereja.
Penegakan Prokes itu dilaksanakan Koramil 03/Bgs dan Polsek Bagan Sinembah di Gereja HKBP Jln Hangtuah Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Ahad (07/02/2021).
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs mengatakan giat penegakan Prokes itu bertujuan untuk memastikan para jemaat mematuhi protokol kesehatan.
“Para jemaat Gereja HKBP mematuhi Prokes dengan menerapkan mencuci tangan, memakai masker, mengecek suhu tubuh dan menjaga jarak,” ungkap Danramil.
Dan selain menegakkan disiplin Prokes, tim gabungan juga tidak bosan-bosannya menghimbau masyarakat khususnya jemaat gereja untuk mematuhi protokol kesehatan di tempat keramaian lainnya.
“Kita juga mengingatkan agar nantinya apabila dilakukan vaksinasi terhadap masyarakat, tidak perlu takut. Sebab, selain tenaga kesehatan, TNI-Polri juga sudah dilakukan vaksinasi tahap pertama yang nantinya akan dilakukan vaksinasi kembali,” pungkasnya.
Ditambahkan Danramil, selain memastikan penegakan Prokes di Gereja, pihaknya juga melaksanakan operasi yustisi di tempat keramaian lainnya termasuk Suzuya, pajak lama, pajak baru dan di Jln Jenderal Sudirman Bagan Batu.
Sejauh ini, para pelanggar protokol kesehatan utamanya dalam penggunaan masker, diberi sanksi teguran lisan dan membacakan janji untuk selalu memakai masker dengan menggunakan rompi berwarna orange yang sudah disediakan serta didokumentasikan. (iloeng)