Foto kolase 4 wanita tersangka Penyalahgunaan Narkoba saat diamankan di Polres Rokan Hilir, Rabu (24/02) malam. |
Inforohil.com, Bagan Batu – 4 Orang wanita diamankan Sat Res Narkoba Polres Rohil diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
Berdasarkan data yang dirangkum, Jumat (26/02) pagi menyebutkan ke 4 wanita tersebut YS (35), S (36), OT (25) dan FW (28).
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH dalam keterangan tertulisnya menyebutkan bahwa penangkapan terhadap 4 wanita tersebut bermula pada Rabu (24/02) didapat informasi yang terpercaya bahwa di kamar No 03 Hotel Skip Bagan Batu Kecamatan Bagan ada penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.
Polisi dari Sat Narkoba Polres Rohil pun langsung melakukan penyelidikan di lokasi tersebut, saat diketahui informasi pastinya kemudian dilakukan penggerebekan di kamar hotel tersebut dengan didampingi Karyawan Hotel.
Saat dilakukan penggerebekan tim opsnal berhasil mengamankan 2 orang tersangka yakni YS dan S. Dari pemeriksaan Polisi di kamar tersebut, dibawah tempat tidur didapati 1 paketan besar bersisi diduga Narkotika jenis sabu.
Kemudian di dekat lemari samping tempat tidur juga didapati alat hisap Bong, 3 bungkus plastik bening diduga bekas paket sabu, 2 unit Handphone berisikan chat pemesanan Narkotika dan 1 sendok dari pipet.
“Dari pengakuan tersangka Y, Sabu diperoleh dari OT dan FW, sedangkan 1 paket besar yang disembunyikan di Matras tempat tidur, mereka tidak mengakuinya,” terang Juliandi m
Selanjutnya tim opsnal melakukan pengembangan dan berhasil menangkap TO dan FW di sebuah Kos-kosan di wilayah Bagan Batu.
Berdasarkan keterangan TO alias Orin dan FW alias Wulan mengakui sudah beberapa kali mengantarkan sabu sesuai permintaan tersangka Y.
“Mereka juga mendapatkan narkotika jenis sabu dari sesorang berinsial D (dalam lidik),” bebernya.
Ke Empat wanita tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu itu pun kemudian digelandang ke Mapolres Rohil guna pengusutan lebih lanjut. (rilis/iloeng)